BARNER BLOGGER

Blog Sejarah Seni dan Budaya

KIRIM CERITA ANDA KE EMAIL KAMI

RENUNGAN JIWA ENCUM NURHIDAYAT

Lencana Facebook

Entri Populer

IKLAN BLOG

PENGUNJUNG/ PEMBACA

PAHLAWAN DARI JAMPANG

Perjuangan Haji Prawatasari (Ulama Pejuang dari Tanah Sunda yang Terlupakan Dalam Sejarah Nasional)


Gambar : Ilustrasi

Kalau di Jawa ada Pangeran Diponegoro yang terkenal dengan Perang Jawa pada abad ke-19 dan di Sumatera Barat ada Imam Bonjol yang terkenal dengan Perang Padri pada abad ke-19, maka di Tanah Sunda ada K. H. Raden Alit Prawatasari yang yang belum dikenal secara nasional yang melakukan perjuangan berskala besar pada abad ke 17 sampai awal abad ke 18.



Perjuangan Haji Prawatasari (Ulama Pejuang dari Tanah Sunda yang Terlupakan Dalam Sejarah Nasional)

Kalau di Jawa ada Pangeran Diponegoro yang terkenal dengan Perang Jawa pada abad ke-19 dan di Sumatera Barat ada Imam Bonjol yang terkenal dengan Perang Padri pada abad ke-19, maka di Tanah Sunda ada K. H. Raden Alit Prawatasari yang yang belum dikenal secara nasional yang melakukan perjuangan berskala besar pada abad ke 17 sampai awal abad ke 18.

Berikut adalah sejarah perjuangannya:

Oktober 1677 Tanah Sunda jatuh ke tangan Kompeni. Dalam penguasaan Kompeni, rakyat Jampang (perbatasan Cianjur-Bogor) diwajibkan menyerahkan sejumlah belerang (yang sumbernya antara lain di Gunung Gede) dalam batas waktu tertentu. Di samping itu mereka diwajibkan menanam pohon tarum dan menyerahkan hasilnya kepada Kompeni.

Kompeni yang lebih mementingkan usaha perdagangannya, lebih suka memanfaatkan elite pribumi untuk mengurus masalah ini. Oleh karena itu pelaksanaannya diserahkan kepada Bupati Cianjur, sebagai penguasa wilayah Jampang. Dalam pelaksanaan di lapangan, Bupati Cianjur menyerahkannya kepada Raden Haji Alit Prawatasari, seorang pemimpin informal yang mempunyai pengaruh besar di kalangan rakyat Jampang. Haji Prawatasari seorang ulama yang mempunyai kewibawaan sosial yang tinggi dikalangan rakyat Jampang. Bupati Cianjur cukup jeli melihat hal ini, sehingga untuk dapat melaksanakan kewajibannya terhadap Kompeni, Raden Alit alias Haji Prawatasari inilah dijadikan ujung tombak di lapangan. 

Dalam hal ini peranan Haji Prawatasari sebagai seorang ulama sangat besar. Menurut tradisi Islam, para ulama mempunyai kedudukan amat terpandang dan karena pengetahuannya yang luas di bidang agama dan moralitasnya yang tinggi, mereka memiliki otoritas karismatis tidak hanya di lingkungan murid-muridnya tetapi juga di kalangan rakyat luas; sehingga tak ada kesulitan bagi Haji Prawatasari untuk memerintahkan rakyat untuk berbuat sesuatu.

Pada mulanya rakyat Jampang tanpa mengeluh melaksanakan penanaman nila dan menyerahkan belerang di atas sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditentukan. Seiring dengan berputarnya roda sejarah, rakyat Jampang mulai merasakan betapa waktu dan tenaganya habis terkuras untuk melaksanakan kewajiban kepada kompeni; sedangkan mata pencaharian pokok terbengkalai. 

Haji Prawatasari sebagai pemimpin counter-elite yang dekat dengan rakyatnya, dapat merasakan penderitaan mereka. Ia mengutus beberapa orang menghadap Bupati Cianjur, untuk mengusulkan dihentikannya tanam paksa dan penyerahan paksa tersebut. Jelas usul itu ditolak mentah-mentah oleh Bupati, karena bisa-bisa ia dituduh tidak loyal kepada Kompeni, bahkan ia bisa dicopot dari jabatannya (sejak dikeluarkannya Undangundang Van Couper tahun 1684, para bupati Priangan diangkat oleh Kompeni). Haji Prawatasari akhirnya nekad: tanaman nila dimusnahkan dan penyerahan belerang dihentikan. Bupati berang. Dikirimlah Cakrayuda untuk membereskan urusan itu. Pertemuan utusan bupati dengan Haji Prawatasari berakhir dengan bentrokan fisik. Beberapa hari setelah kejadian, dikirimlah pasukan untuk menangkap Prawatasari, tetapi mereka harus berhadapan dengan rakyat Cikalong pendukung Prawatasari, sehingga penangkapan gagal.

Peristiwa yang terjadi pada awal tahun 1702 itulah yang mengantarkan Haji Prawatasari kepada perjuangan fisik, perang gerilya selama lima tahun melawan Kompeni dan penguasa pribumi pendukungnya, sejak dari Jampang, wilayah Priangan Tengah dan Timur sampai akhirnya ke Banyumas. Penderitaan rakyat Jampang telah meletup menjadi kebencian kepada sang penindas. Tak dapat disangkal lagi bahwa elite birokrasi pribumi (dalam hal ini bupati dan aparatnya) yang bekerja sama dengan penjajah juga menjadi sasaran kebencian rakyat atau paling sedikit merupakan golongan yang sangat hina di mata rakyat. Akibatnya Haji Prawatasari bukan saja harus berhadapan dengan kompeni tetapi juga dengan para bupati Priangan.

Ulama sebagai counter-elite yang dekat dengan rakyat, mudah mengumpulkan massa. Demikian juga dengan Haji Prawatasari. Dalam waktu singkat, ia berhasil mengumpulkan pasukan sejumlah tiga ribu orang, baik yang berasal dari kalangan rakyat Jampang maupun simpatisan dari luar Jampang. Jumlah tersebut relatif besar bila dibandingkan dengan jumlah penduduk pada masa itu. Misalnya Kabupaten Bandung berpenduduk seribu keluarga, Sumedang juga seribu keluarga (demikian F. de Haan dalam bukunya Priangan, de Preanger Regentschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811).

Bulan Maret 1703, pasukan Kompeni di bawah pimpinan Pieter Scipio, menyerang langsung Jampang, dengan maksud menghancurkan basis kekuatan Prawatasari. Pasukan pribumi dengan persenjataan sederhana berupa golok, pedang, keris dan tombak melawan dengan taktik “pukul dan lari”. Dalam pertempuran ini, Haji Prawatasari dikabarkan tewas oleh Kompeni. Tetapi sebenarnya, ulama pejuang itu berhasil menyembunyikan diri.

Untuk menekan Prawatasari, Kompeni memindahkan sisa penduduk Jampang sebanyak 1354 orang ke Bayabang di tepi Sungai Citarum. Dalam proses pemindahan ini banyak penduduk yang mati karena kelelahan, kelaparan dan penyakit sebelum tiba di tempat tujuan.

Peristiwa ini tidak menggoyahkan semangat Haji Prawatasari, ia terus bergerilya. Karena serangan Kompeni pada bulan Juni 1704 ia pindah dan bertahan di muara Sungai Citanduy dan setelah mendapat serangan Kompeni lagi, dalam bulan Oktober tahun itu juga terpaksa bergerak dan membuat kekacauan di daerah Utama, Bojonglopang, dan Kawasen di daerah Priangan Timur. Pada akhir tahun 1704 Prawatasari kembali ke Jampang, lalu menyusup ke Batavia dan pada tahun 1705 ia kembali bergerilya di sekitar Bogor.

Kompeni yang merasa kewalahan, mengeluarkan ancaman kepada penduduk, bahwa barangsiapa yang berani membantu Prawatasari akan dibunuh, dan siapa saja yang dapat menangkapnya, akan diberi hadiah tiga ratus ringgit. Akan tetapi tak ada seorang pun yang mau menangkap Prawatasari, bahkan secara diam-diam banyak yang memberi bantuan.

Tiga orang penduduk yang dituduh membantu ulama itu, dibunuh Kompeni. Sementara itu Prawatasari terus mengadakan kekacauan di Sumedang dan pada bulan Agustus 1705 berhasil menghancurkan pasukan Kompeni di daerah tersebut.

Perlawanan Prawatasari yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun itu, ternyata menimbulkan kekacauan dan kerusakan yang tidak sedikit di wilayah penguasaan Kompeni. Karena itu, para bupati dari seluruh wilayah Jawa bagian Barat dikumpulkan dan dalam rapat tersebut, para bupati ditugasi untuk menangkap Prawatasari dalam tempo enam bulan. Ternyata perintah itu tak menghasilkan apa-apa. Akhirnya pada 22 Maret 1706 Gubernur Jenderal Joan van Hoorn terpaksa mengeluarkan instruksi susulan, di mana sebagiannya berbunyi:

“Zij (de regenten) zullen vooral de quade menschen en roovers of oproermakers als den Paap Prawata en alle vijanden van de Comp. en ‘t Cheribonsche rijk uit haar landen moeten weeren, en alle dezelve, ‘it zij heevende of doot san den Pangerang Aria Cheribon of te de Comp. Gezaghebber op Cheribon overleeveren. Op poepe van andere selven daar over te sullen worden gestraft en uit haar gezaggezet”(F. de Haan: 1911-25a).

Terjemahan bebas dari instruksi tersebut adalah “Para bupati harus melarang masuk para penjahat atau perampok seperti Prawata serta semua musuh Kompeni dan Kerajaan Cirebon ke daerahnya, atau menyerahkan mereka hidup atau mati kepada Pangeran Aria Cirebon atau penguasa Kompeni di Cirebon, jika tidak demikian maka para bupati itu akan dihukum dan dipecat”.

Akibat instruksi tersebut, kedudukan Prawatasari semakin terjepit, sementara pasukan semakin berkurang jumlahnya. Logistik juga semakin sulit, sedangkan di mana-mana ada pasukan Kompeni. Sesudah mengacau di Tangerang pada tahun 1706, maka Prawatasari hijrah ke daerah Banyumas. Celakanya, di sana ia berhadapan pula dengan pasukan Kompeni yang cukup kuat. Terpaksa ulama pejuang yang tangguh itu menyingkir ke daerah Bagelen.

Karena terjepit dari sana-sini, dan perjuangan yang telah berlangsung 5 tahun lebih (seperti juga perjuangan Pangeran Diponegoro), Raden Alit alias Haji Prawatasari, seorangbangsawan yang merakyat, ulama pejuang yang gagah berani itu akhirnya kehabisan daya. Dan pada tanggal 12 Juli 1707, ia tertangkap Kompeni dan menjalani hukuman mati di Kartasura (Mataram) di mana Mataram saat itu menjadi mitra Kompeni.
Oktober 1677 Tanah Sunda jatuh ke tangan Kompeni. Dalam penguasaan Kompeni, rakyat Jampang (perbatasan Cianjur-Bogor) diwajibkan menyerahkan sejumlah belerang (yang sumbernya antara lain di Gunung Gede) dalam batas waktu tertentu. Di samping itu mereka diwajibkan menanam pohon tarum dan menyerahkan hasilnya kepada Kompeni.

Kompeni yang lebih mementingkan usaha perdagangannya, lebih suka memanfaatkan elite pribumi untuk mengurus masalah ini. Oleh karena itu pelaksanaannya diserahkan kepada Bupati Cianjur, sebagai penguasa wilayah Jampang. Dalam pelaksanaan di lapangan, Bupati Cianjur menyerahkannya kepada Raden Haji Alit Prawatasari, seorang pemimpin informal yang mempunyai pengaruh besar di kalangan rakyat Jampang. Haji Prawatasari seorang ulama yang mempunyai kewibawaan sosial yang tinggi dikalangan rakyat Jampang. Bupati Cianjur cukup jeli melihat hal ini, sehingga untuk dapat melaksanakan kewajibannya terhadap Kompeni, Raden Alit alias Haji Prawatasari inilah dijadikan ujung tombak di lapangan.

Dalam hal ini peranan Haji Prawatasari sebagai seorang ulama sangat besar. Menurut tradisi Islam, para ulama mempunyai kedudukan amat terpandang dan karena pengetahuannya yang luas di bidang agama dan moralitasnya yang tinggi, mereka memiliki otoritas karismatis tidak hanya di lingkungan murid-muridnya tetapi juga di kalangan rakyat luas; sehingga tak ada kesulitan bagi Haji Prawatasari untuk memerintahkan rakyat untuk berbuat sesuatu.

Pada mulanya rakyat Jampang tanpa mengeluh melaksanakan penanaman nila dan menyerahkan belerang di atas sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditentukan. Seiring dengan berputarnya roda sejarah, rakyat Jampang mulai merasakan betapa waktu dan tenaganya habis terkuras untuk melaksanakan kewajiban kepada kompeni; sedangkan mata pencaharian pokok terbengkalai.

Haji Prawatasari sebagai pemimpin counter-elite yang dekat dengan rakyatnya, dapat merasakan penderitaan mereka. Ia mengutus beberapa orang menghadap Bupati Cianjur, untuk mengusulkan dihentikannya tanam paksa dan penyerahan paksa tersebut. Jelas usul itu ditolak mentah-mentah oleh Bupati, karena bisa-bisa ia dituduh tidak loyal kepada Kompeni, bahkan ia bisa dicopot dari jabatannya (sejak dikeluarkannya Undangundang Van Couper tahun 1684, para bupati Priangan diangkat oleh Kompeni). Haji Prawatasari akhirnya nekad: tanaman nila dimusnahkan dan penyerahan belerang dihentikan. Bupati berang. Dikirimlah Cakrayuda untuk membereskan urusan itu. Pertemuan utusan bupati dengan Haji Prawatasari berakhir dengan bentrokan fisik. Beberapa hari setelah kejadian, dikirimlah pasukan untuk menangkap Prawatasari, tetapi mereka harus berhadapan dengan rakyat Cikalong pendukung Prawatasari, sehingga penangkapan gagal.

Peristiwa yang terjadi pada awal tahun 1702 itulah yang mengantarkan Haji Prawatasari kepada perjuangan fisik, perang gerilya selama lima tahun melawan Kompeni dan penguasa pribumi pendukungnya, sejak dari Jampang, wilayah Priangan Tengah dan Timur sampai akhirnya ke Banyumas. Penderitaan rakyat Jampang telah meletup menjadi kebencian kepada sang penindas. Tak dapat disangkal lagi bahwa elite birokrasi pribumi (dalam hal ini bupati dan aparatnya) yang bekerja sama dengan penjajah juga menjadi sasaran kebencian rakyat atau paling sedikit merupakan golongan yang sangat hina di mata rakyat. Akibatnya Haji Prawatasari bukan saja harus berhadapan dengan kompeni tetapi juga dengan para bupati Priangan.

Ulama sebagai counter-elite yang dekat dengan rakyat, mudah mengumpulkan massa. Demikian juga dengan Haji Prawatasari. Dalam waktu singkat, ia berhasil mengumpulkan pasukan sejumlah tiga ribu orang, baik yang berasal dari kalangan rakyat Jampang maupun simpatisan dari luar Jampang. Jumlah tersebut relatif besar bila dibandingkan dengan jumlah penduduk pada masa itu. Misalnya Kabupaten Bandung berpenduduk seribu keluarga, Sumedang juga seribu keluarga (demikian F. de Haan dalam bukunya Priangan, de Preanger Regentschappen Onder het Nederlandsch Bestuur tot 1811).

Bulan Maret 1703, pasukan Kompeni di bawah pimpinan Pieter Scipio, menyerang langsung Jampang, dengan maksud menghancurkan basis kekuatan Prawatasari. Pasukan pribumi dengan persenjataan sederhana berupa golok, pedang, keris dan tombak melawan dengan taktik “pukul dan lari”. Dalam pertempuran ini, Haji Prawatasari dikabarkan tewas oleh Kompeni. Tetapi sebenarnya, ulama pejuang itu berhasil menyembunyikan diri.

Untuk menekan Prawatasari, Kompeni memindahkan sisa penduduk Jampang sebanyak 1354 orang ke Bayabang di tepi Sungai Citarum. Dalam proses pemindahan ini banyak penduduk yang mati karena kelelahan, kelaparan dan penyakit sebelum tiba di tempat tujuan.

Peristiwa ini tidak menggoyahkan semangat Haji Prawatasari, ia terus bergerilya. Karena serangan Kompeni pada bulan Juni 1704 ia pindah dan bertahan di muara Sungai Citanduy dan setelah mendapat serangan Kompeni lagi, dalam bulan Oktober tahun itu juga terpaksa bergerak dan membuat kekacauan di daerah Utama, Bojonglopang, dan Kawasen di daerah Priangan Timur. Pada akhir tahun 1704 Prawatasari kembali ke Jampang, lalu menyusup ke Batavia dan pada tahun 1705 ia kembali bergerilya di sekitar Bogor.

Kompeni yang merasa kewalahan, mengeluarkan ancaman kepada penduduk, bahwa barangsiapa yang berani membantu Prawatasari akan dibunuh, dan siapa saja yang dapat menangkapnya, akan diberi hadiah tiga ratus ringgit. Akan tetapi tak ada seorang pun yang mau menangkap Prawatasari, bahkan secara diam-diam banyak yang memberi bantuan.

Tiga orang penduduk yang dituduh membantu ulama itu, dibunuh Kompeni. Sementara itu Prawatasari terus mengadakan kekacauan di Sumedang dan pada bulan Agustus 1705 berhasil menghancurkan pasukan Kompeni di daerah tersebut.

Perlawanan Prawatasari yang telah berlangsung lebih dari tiga tahun itu, ternyata menimbulkan kekacauan dan kerusakan yang tidak sedikit di wilayah penguasaan Kompeni. Karena itu, para bupati dari seluruh wilayah Jawa bagian Barat dikumpulkan dan dalam rapat tersebut, para bupati ditugasi untuk menangkap Prawatasari dalam tempo enam bulan. Ternyata perintah itu tak menghasilkan apa-apa. Akhirnya pada 22 Maret 1706 Gubernur Jenderal Joan van Hoorn terpaksa mengeluarkan instruksi susulan, di mana sebagiannya berbunyi:

“Zij (de regenten) zullen vooral de quade menschen en roovers of oproermakers als den Paap Prawata en alle vijanden van de Comp. en ‘t Cheribonsche rijk uit haar landen moeten weeren, en alle dezelve, ‘it zij heevende of doot san den Pangerang Aria Cheribon of te de Comp. Gezaghebber op Cheribon overleeveren. Op poepe van andere selven daar over te sullen worden gestraft en uit haar gezaggezet”(F. de Haan: 1911-25a).

Terjemahan bebas dari instruksi tersebut adalah “Para bupati harus melarang masuk para penjahat atau perampok seperti Prawata serta semua musuh Kompeni dan Kerajaan Cirebon ke daerahnya, atau menyerahkan mereka hidup atau mati kepada Pangeran Aria Cirebon atau penguasa Kompeni di Cirebon, jika tidak demikian maka para bupati itu akan dihukum dan dipecat”.

Akibat instruksi tersebut, kedudukan Prawatasari semakin terjepit, sementara pasukan semakin berkurang jumlahnya. Logistik juga semakin sulit, sedangkan di mana-mana ada pasukan Kompeni. Sesudah mengacau di Tangerang pada tahun 1706, maka Prawatasari hijrah ke daerah Banyumas. Celakanya, di sana ia berhadapan pula dengan pasukan Kompeni yang cukup kuat. Terpaksa ulama pejuang yang tangguh itu menyingkir ke daerah Bagelen.

Karena terjepit dari sana-sini, dan perjuangan yang telah berlangsung 5 tahun lebih (seperti juga perjuangan Pangeran Diponegoro), Raden Alit alias Haji Prawatasari, seorangbangsawan yang merakyat, ulama pejuang yang gagah berani itu akhirnya kehabisan daya. Dan pada tanggal 12 Juli 1707, ia tertangkap Kompeni dan menjalani hukuman mati di Kartasura (Mataram) di mana Mataram saat itu menjadi mitra Kompeni.

0 komentar:

Posting Komentar

Kumaha tah saur anjeun.....

adsense

MUTIARA HATIKU